Dinsdag 07 Mei 2013


TUGAS MID SEMESTER

Nama                          : Nurcahyani Karim
NIM                            : 11.2.3.060
Jurusan/Prodi            : Tarbiyah/PAI 2 semester IV (empat)
Mata Kuliah              : Teknologi Pendidikan

1.      Landasan falsafah teknologi pendidikan :
Ada 3 jenis komponen dalam teknologi pendidikan yaitu :
a.        Ontology yaitu merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang kajiannya apa. Landasan ontology teknologi pendidikan yaitu, adanya sejumlah besar orang yang belum terpenuhi kesempatan belajarnya, baik yang diperoleh melalui suatu lembaga khusus, maupun yang dapat diperoleh secara mandiri, ddanya berbagai sumber baik yang telah tersedia maupun yang dapat direkayasa, tapi belum dimanfaatkan untuk keperluan belajar, perlu adanya suatu proses atau usaha khusus yang terarah dan terencana untuk menggarap sumber-sumber tersebut agar dapat terpenuhi hasrat belajar setiap orang, serta perlu adanya keahlian dan pengelolaan atas kegiatan khusus dalam mengembangkan dan memanfaatkan sumber untuk belajar tersebut secara efektif, efisien, dan selaras.
b.        Epistemology yaitu pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu itu bagaimana. Pandangan epistemologi tentang pendidikan yaitu membahas banyak persoalan-persoalan pendidikan, seperti kurikulum, teori belajar, strategi pembelajaran, bahan atau sarana-prasarana yang mengantarkan terjadinya proses pendidikan, dan cara menentukan hasil pendidikan.
c.         Aksiology yaitu menelaah tentang nilai guna baik secara umum maupun secara khusus, baik secara kasat mata atau secara abstrak. Landasan aksiology pendidikan yaitu, Tekad mengadakan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, keharusan meningkatkan mutu pendidikan berupa penyempurnaan kurikulum, penyediaan berbagai sarana pendidikan, dan peningkatan kemampuan tenaga pengajar lewat berbagai bentuk pendidikan serta latihan serta penyempurnaan sistem pendidikan dengan penelitian dan pengembangan sesuai dengan tantangan zaman dan kebutuhan pembangunan dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan pengembangan dan pemanfaatan berbagai wadah dan sumber pendidikan.
2.        Defenisi teknologi pendidikan dari tahun ke tahun :
a.         Definisi teknologi pendidikan tahun 1920 :
Teknologi pendidikan dipandang sebagai media. Akar terbentuknya pandangan ini terjadi ketika pertama kali diproduksi media pendidikan pada awal abad dua puluhan, yaitu sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan tampilan.
b.        Definisi Association for Educational Communications Technology (AECT) tahun 1963 :
Teknologi pendidikan merupakan komunikasi audio-visual, yaitu cabang dari teori dan praktek pendidikan yang berkaitan dengan mendesain, dan menggunakan pesan guna  mengendalikan  proses belajar, yang mencakup kegiatan sebagai berikut :
·         Mempelajari kelemahan dan kelebihan suatu pesan  dalam proses belajar
·         Penstrukturan dan sistematisasi  oleh orang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan, yang meliputi : perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen maupun keseluruhan sistem pembelajaran.
c.         Definisi Commission on Instruction Technology (CIT) tahun 1970 :
Dalam pengertian yang lebih umum, teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran. Teknologi pembelajaran merupakan usaha sistematik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar
d.        Definisi MacKenzie dan Eraut tahun 1971 :
Teknologi Pendidikan merupakan studi sistematik mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai. Dalam definisi   MacKenzie dan Eraut  ini, tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses.
e.         Definisi  AECT tahun 1972 :
Pada tahun 1972, AECT berupaya  merevisi defisini yang sudah ada (1963, 1970, 1971), dengan memberikan rumusan sebagai berikut: Teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta berkepentingan dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut. Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audio-visual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu profesi.
f.          Definisi AECT tahun 1977 :
Teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi yang meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar. Definisi tahun 1977, AECT berusaha mengidentifikasi sebagai suatu teori, bidang dan profesi. Kecuali pada tahun 1963 yang tidak menekankan teknologi pendidikan sebagai suatu teori.
g.         Definisi AECT tahun 1994 :
Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi  tentang proses dan sumber untuk belajar. Definisi ini berupaya semakin memperkokoh teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang dan profesi,  yang tentunya perlu didukung oleh landasan teori dan praktek yang kokoh serta berusaha menyempurnakan wilayah atau kawasan bidang kegiatan dari teknologi pembelajaran.
h.        Definisi Teknologi Pendidikan Menurut Tom Cutchall tahun 1999 :
Teknologi pendidikan merupakan penelitian dan aplikasi ilmu, prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja.
i.           AECT tahun 2004 :
Teknologi pendidikan merupakan studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran agar efektif, efisien, dan menarik serta meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat.
3.        Defenisi teknologi pendidikan :
Menurut Saya, teknologi pendidikan merupakan sarana-prasarana yang di gunakan untuk mempermudah kegiatan belajar mengajar. Selain itu juga dapat mempermudah siswa untuk memahami materi yang diberikan guru. Teknologi pendidikan ini juga merupakan salah satu media yang dapat membantu proses pembelajaran. Dalam hal ini berupa visual yaitu menampilkan gambar, film dan lain sebagainya. Hal ini, dapat membuat para siswa yang tadinya mengantuk mungkin akan menjadi lebih termotivasi. Karena dengan adanya teknologi pendidikan ini, para siswa mungkin lebih mudah memahami, sehingga tidak juga mempersulit guru untuk menerangkan.
4.        Kawasan teknologi pendidikan :
Ada lima kawasan dalam teknologi pendidikan, yaitu :
a.         Kawasan Desain
Kawasan desain meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pembelajaran.
b.        Kawasan Pengembangan
Pengembangan yaitu proses penerjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik, yang di dalamnya meliputi :
·      Teknologi cetak yaitu cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti : buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau photografis.
·      Teknologi Audio-Visual yaitu merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan daan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
·      Teknologi Berbasis komputer yaitu merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
·      Teknologi terpadu yaitu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer.
c.         Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Kawasan pemanfaatan meliputi empat kategori, yaitu :
·      Pemanfaatan Media yaitu penggunaan yang sistematis dari sumber belajar.
·      Difusi Inovasi yaitu proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk terjadinya perubahan.
·      Implementasi dan Institusionalisasi yaitu penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan terstimulasikan). Sedangkan institusionalisasi penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
·      Kebijakan dan Regulasi yaitu aturan dan tindakan yang mempengaruhi difusi dan pemanfaatan teknologi pembelajaran.
d.        Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan merupakan pengendalian teknologi pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu :
·      Pengelolaan proyek yaitu meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan.
·      Pengelolaan sumber yang mencakup perencanaan, pemantauan dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber.
·      Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan.
·      Pengelolaan Informasi, yaitu meliputi perencanaan, pemantauan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
e.         Kawasan Penilaian
Penilaian adalah proses penentuan memadai tidaknya pembalajaran dan belajar. Kawasan penilaian ini mencakup :
·      Analisis masalah yaitu menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan.
·      Pengukuran acuan patoakan yaitu memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran.
·      Penilaian Formatif dan Sumatif yaitu berkaitan dengan informasi tentang kecukupan dan kegunaan informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking